Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Program Studi Hukum Keluarga Islam merupakan program yang memfokuskan kajiannya pada aspek hukum Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga, seperti pernikahan, perceraian, waris, dan perwalian. Program ini dirancang untuk membentuk sarjana yang memiliki pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip hukum Islam, baik secara normatif maupun aplikatif, serta mampu menerapkannya dalam konteks sosial dan kelembagaan. Mahasiswa HKI dibekali dengan kemampuan analisis hukum, pemahaman terhadap regulasi nasional, serta keterampilan dalam menyelesaikan persoalan hukum keluarga secara bijak dan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Lulusan HKI diharapkan dapat berperan sebagai konsultan hukum Islam, mediator keluarga, maupun praktisi hukum yang berkontribusi dalam penguatan sistem hukum Islam di Indonesia.